Jakarta, tintajatim.com —PERURI (Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia) adalah entitas vital dalam menjaga kedaulatan keuangan dan identitas nasional. Sejak didirikan pada tahun 1971, PERURI telah menjalankan peran strategis sebagai pencetak uang kertas, uang logam, paspor, meterai, akta tanah, dan berbagai dokumen negara lainnya. PERURI merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki mandat khusus untuk mencetak uang Rupiah serta dokumen-dokumen penting negara.
PERURI didirikan melalui penggabungan dua perusahaan negara, PN Pertjetakan Kebajoran dan PN Artha Yasa, PERURI memiliki peran vital sebagai benteng kedaulatan keuangan dan identitas nasional. Keberadaannya hingga saat ini tetap relevan bahkan semakin urgen seiring perkembangan zaman, terutama di era digital.
Seiring dengan perkembangan zaman dan pesatnya digitalisasi, banyak perubahan mendasar terjadi dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan identitas. Di tengah dinamika global ini, PERURI tetap kokoh berdiri sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan keuangan dan keamanan identitas nasional. Namun, mengapa keberadaan PERURI masih begitu penting hingga saat ini?
Mengapa PERURI Penting?
Uang, baik dalam bentuk kertas maupun logam, merupakan simbol kedaulatan negara. Sebagai satu-satunya lembaga yang diberi mandat oleh pemerintah untuk mencetak uang rupiah, PERURI memiliki peran yang tidak tergantikan. Jika pencetakan uang diserahkan kepada pihak asing atau swasta tanpa kontrol negara, maka akan muncul ancaman serius terhadap stabilitas keuangan dan kedaulatan ekonomi Indonesia.
PERURI memiliki mandat khusus untuk mencetak uang Rupiah serta dokumen-dokumen penting negara. Kehadiran PERURI sebagai pencetak resmi memastikan bahwa produksi uang berada di bawah pengawasan ketat negara. Hal ini penting guna mencegah potensi pemalsuan yang dapat merusak ekonomi nasional. Oleh karena itu, peran PERURI tidak hanya tentang mencetak uang tetapi juga memastikan bahwa uang yang beredar adalah asli, aman, dan berkualitas tinggi.
Peran Utama PERURI dalam Menjaga Kedaulatan Keuangan
Uang bukan hanya sekadar alat tukar, tetapi juga simbol kedaulatan negara. Keberadaan uang yang sah dan terpercaya adalah wujud dari kekuatan ekonomi sebuah negara. Apabila pencetakan uang dilakukan oleh pihak asing atau swasta tanpa kontrol negara, risiko pemalsuan dan manipulasi akan meningkat secara signifikan. Oleh karena itu, tugas PERURI tidak hanya mencetak uang tetapi juga menjaga kualitas, keamanan, dan otentikasi uang Rupiah.
Melalui penggunaan teknologi canggih seperti fitur pengaman ultraviolet, microtext, dan watermark pada uang kertas, PERURI memastikan bahwa uang yang beredar tidak mudah dipalsukan. Inovasi dalam desain dan teknologi keamanan ini menunjukkan komitmen PERURI dalam melindungi kedaulatan keuangan Indonesia.
Mengawal Keamanan Dokumen Negara: Tidak Hanya Uang
Selain mencetak uang, PERURI juga bertanggung jawab atas dokumen negara lainnya seperti paspor, akta tanah, meterai, dan dokumen keuangan lainnya. Semua dokumen ini memiliki karakteristik keamanan tinggi agar tidak mudah dipalsukan. Di era digital, tantangan pemalsuan dokumen tidak hanya terjadi pada dokumen fisik tetapi juga pada dokumen digital.
PERURI menjawab tantangan ini dengan meluncurkan layanan keamanan digital, seperti tanda tangan elektronik, sertifikat digital, dan identitas digital. Melalui teknologi ini, PERURI mampu memastikan bahwa dokumen elektronik tetap otentik, aman, dan terhindar dari pemalsuan.
Transformasi Digital: Bukti Adaptasi PERURI Terhadap Zaman
Selain mencetak uang, PERURI juga mengamankan berbagai dokumen penting negara. Di era digital ini, dokumen fisik dan digital memerlukan pengamanan yang setara. Dengan maraknya digitalisasi, kebutuhan akan dokumen elektronik dan keamanan data meningkat pesat. Inilah yang membuat peran PERURI semakin urgen, karena perusahaan ini telah melakukan transformasi besar dalam penyediaan produk digital.
PERURI telah menyadari bahwa dunia digital membawa tantangan baru dalam menjaga keamanan keuangan dan identitas. Oleh karena itu, perusahaan ini bertransformasi dengan memanfaatkan teknologi digital dalam produk dan layanannya.
Beberapa inovasi digital yang telah dikembangkan oleh PERURI meliputi:
- Tanda Tangan Elektronik (Digital Signature): Mengamankan dokumen digital dengan autentikasi yang terjamin.
- Sertifikat Digital: Menjamin keaslian dokumen elektronik dalam transaksi daring.
- Produk Keamanan Digital Lainnya: Seperti e-meterai dan identitas digital yang menguatkan keabsahan dokumen dalam lingkup elektronik.
PERURI telah berinovasi dengan meluncurkan berbagai layanan digital yang menjawab tantangan keamanan siber. Hal ini penting untuk menjaga agar Indonesia tidak bergantung pada teknologi asing dalam urusan identifikasi dan sertifikasi digital. Langkah ini bukan hanya untuk merespons perubahan, tetapi juga untuk memastikan bahwa Indonesia memiliki kemampuan mandiri dalam menjaga keamanan dokumen digital tanpa bergantung pada teknologi asing.
Ancaman Pemalsuan: Mengapa Tidak Bisa Diremehkan
Di tengah era globalisasi, ancaman terhadap pemalsuan dokumen dan uang semakin kompleks. Pemalsuan tidak lagi terbatas pada uang fisik tetapi juga pada dokumen digital. Demikian pula dengan dokumen palsu yang dapat digunakan untuk tindakan kriminal seperti pencucian uang, pemalsuan identitas, hingga tindak pidana lainnya. Tanpa keberadaan lembaga negara yang tepercaya seperti PERURI, risiko kebocoran data dan pemalsuan dokumen akan semakin meningkat.
Sebagai contoh, dokumen penting seperti paspor, KTP elektronik, dan sertifikat tanah harus memiliki jaminan keaslian yang tidak bisa disangkal. PERURI hadir sebagai lembaga yang memastikan bahwa dokumen ini tidak mudah dipalsukan. Selain itu, PERURI juga bertanggung jawab atas pengamanan dokumen penting dari berbagai instansi pemerintah dan swasta.
PERURI hadir sebagai solusi nyata dengan produk yang tidak hanya berstandar internasional tetapi juga dirancang khusus sesuai dengan kebutuhan keamanan Indonesia. Kekuatan PERURI dalam menjaga kedaulatan identitas juga terlihat dari pengelolaan data digital yang terjamin keamanannya.
PERURI Jadi Pilar Kepercayaan Publik dan Kedaulatan Nasional
Keberadaan PERURI juga menguatkan rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Dengan adanya badan resmi negara yang mencetak uang dan dokumen penting, publik merasa lebih aman dan percaya bahwa data mereka terlindungi dengan baik. Jika fungsi ini dilimpahkan kepada pihak swasta atau asing, maka akan muncul kerentanan yang mengancam kedaulatan nasional. Ketika masyarakat yakin bahwa uang dan dokumen negara dilindungi dengan aman, hal ini akan meningkatkan rasa aman dan kepercayaan pada stabilitas negara.
Sebagai simbol kedaulatan, PERURI tidak hanya menjadi produsen uang dan dokumen tetapi juga penjaga keamanan identitas bangsa. Tanggung jawab ini membutuhkan komitmen tinggi dan adaptasi berkelanjutan terhadap perubahan teknologi dan ancaman global.
Mengokohkan Posisi di Kancah Global
Tidak hanya fokus pada kebutuhan domestik, PERURI juga terus memperluas kiprahnya di tingkat internasional. Dengan kualitas dan teknologi yang mumpuni, PERURI mendapatkan kepercayaan dari berbagai negara untuk memproduksi dokumen identitas dan keamanan. Hal ini tidak hanya meningkatkan reputasi perusahaan tetapi juga membuktikan bahwa Indonesia memiliki kapasitas besar dalam produksi dokumen berteknologi tinggi.
Benteng yang Tak Tergantikan
Di tengah dunia yang terus berubah, urgensi keberadaan PERURI semakin nyata. Tidak hanya mencetak uang, PERURI juga memastikan bahwa kedaulatan keuangan dan identitas Indonesia tetap terjaga dengan baik. Inovasi digital yang terus dilakukan adalah bukti bahwa PERURI siap menghadapi era baru tanpa melupakan peran fundamentalnya sebagai benteng negara.
PERURI bukan hanya sekadar percetakan, tetapi simbol kekuatan, kepercayaan, dan kedaulatan nasional. Melalui modernisasi teknologi dan peningkatan keamanan digital, PERURI akan terus mengokohkan posisinya sebagai pelindung keuangan dan identitas bangsa, memastikan bahwa Indonesia tetap teguh berdiri dalam menjaga kedaulatannya.(Dedy Mainata)
Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda yang sedang menyelesaikan pendidikan Doktor (S-3) bidang Perekonomian Islam dan Industri Halal di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.