Razia Gabungan Satpol PP dan BNNK Gresik Amankan 29 Orang, Dua Diantaranya Positif HIV dan Sipilis

GRESIK, headlinejatim.com – Sebanyak 29 orang terjaring operasi gabungan cipta kondisi ketenteraman dan ketertiban umum di Kabupaten Gresik, Jumat (6/11/2026) malam. Seluruhnya langsung digelandang ke Kantor Satpol PP untuk menjalani tes kesehatan dan NAPZA.

​Razia yang berlangsung pukul 21.00–23.58 WIB ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga dan Kepala BNNK Gresik AKBP Suharsi, serta melibatkan 70 personel gabungan dari TNI, Polri, BNNK, Dinkes, dan MUI Gresik.

​Operasi menyasar lima lokasi, yakni Desa Karang Kiring (Kebomas), Kelurahan Sidorukun (Gresik), Jalan Siti Fatimah Binti Maimun (Telaga Ngipik), Kecamatan Duduksampeyan, dan Dusun Betiring (Cerme).

​Dari hasil skrining kesehatan dan tes NAPZA di Kantor Satpol PP, dua orang dinyatakan positif, dengan rincian satu orang positif HIV dan satu orang positif sipilis.

​Kasatpol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga menyatakan, operasi ini merujuk pada Perda tentang Ketertiban Umum dan Larangan Peredaran Miras.

“Tujuannya menjaga kondusivitas wilayah serta melakukan deteksi dini pencegahan penyakit dan penyalahgunaan NAPZA di tengah masyarakat,” ujarnya.