Jasa Raharja Talk Show Sosialisasikan Program Keselamatan dan Kesamsatan di Radio Suara Ngawi

Ngawi, tintajatim.com – Sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kecelakaan tinggi, Ngawi selalu diprioritaskan dalam kegiatan keselamatan transportasi guna menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban laka lantas. Dalam kegiatan keselamatan transportasi ini, Jasa Raharja mengajak stakeholder lainnya untuk berkolaborasi dalam beberapa kegiatan preventif dan preemtif. Seperti yang dilaksanakan Kamis, 20 Maret 2025 ini, Jasa Raharja Ngawi bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi dan Dinas Perhubungan Ngawi melaksanakan kegiatan Talkshow di radio Suara Ngawi.

Dalam talk show ini, Edwin Sulystiawan yang menjadi pemateri dari Jasa Raharja Ngawi menyampaikan peran Jasa Raharja dalam kecelakaan lalu lintas dan alur serta persyaratan santunan Jasa Raharja berdasarkan Undang- Undang Nomor 3 dan 34 Tahun 1964. Jasa Raharja selain memiliki tugas Utama menyerahkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, juga berperan aktif dalam kegiatan pencegahan kecelakaan lalu lintas seperti aksi simpatik, sosialisasi ke sekolah dan kampus, kegiatan pengajak peduli keselamatan lalu lintas dan masih banyak kegiatan eksisting lainnya dengan tujuan menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Ngawi.

Selain itu sebagai anggota Tim Samsat Ngawi, Edwin juga menyampaikan beberapa informasi tentang Opsen PKB dan BBNKB yang mana pada dasarnya Opsen merupakan pungutan tambahan, yang dulunya PKB dan BBNKB ini masuk ke pendapatan Provinsi 100%, kemudian berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah membagi PKB dan BBNKB menjadi pendapatan Kota/Kabupaten 66% dari nilai PKB dan pendapatan Provinsi 34% dari nilai PKB. Kepala Bapenda UPT PPD Ngawi menyampaikan bahwa tidak ada kenaikan nilai PKB, melainkan pengenaan tarif PKB turun yang biasanya 1,5 % menjadi 1,2 %. Tidak hanya itu Pajak Progresif mulai 5 Januari 2025 dikenakan berdasarkan NIK bukan Kartu Keluarga, Bea Balik Nama yang semula 12.5% turun ke 12%. Lebih menggembirakan lagi bagi masyarakat yang membeli kendaraan bekas tidak ada pengenaan Bea Balik Nama Kedua dan Seterusnya saat akan mengatasnamakan kendaraan.

Dalam kesempatan talk show ini, Tim Kamsel Satlantas Polres Ngawi memberikan sosialisasi tentang safety riding dan safety driving, serta informasi pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru dalam rangka menyambut momentum Idul Fitri 2025. Kemudian dari Dinas Perhubungan Ngawi juga menyampaikan terkait pengaturan lalu lintas di wilayah Kabupaten Ngawi. Dengan talk show ini diharapkan informasi dapat tersampaikan ke masyarakat dan meningkatkan kepatuhan tertib berlalu lintas dan ketertiban pembayaran PKB BBNKB di Ngawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *