Surabaya, tintajatim.com — Peringatan Hari Kartini tahun ini dimaknai secara mendalam oleh PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Jawa Timur sebagai momen untuk menegaskan komitmen terhadap kesetaraan gender di sektor energi. Di tengah percepatan transisi menuju sistem kelistrikan yang lebih hijau dan berbasis digital, peran perempuan ditempatkan sebagai bagian penting dari transformasi berkelanjutan.
PLN UP2D Jawa Timur berkomitmen untuk mendorong perempuan mengambil peran yang lebih strategis. Tidak hanya sebagai pelaku teknis, tetapi juga sebagai pemimpin dalam proses perubahan.
Pegawai perempuan yang dikenal sebagai Srikandi PLN memiliki berbagai peran strategis di perusahaan, dimulai dari jajaran engineer hingga manajemen telah menunjukkan kontribusi signifikan, khususnya dalam pengembangan sistem distribusi kelistrikan berbasis digital di wilayah Jawa Timur, diantaranya pengembangan sistem load management, hingga penguatan keandalan jaringan melalui integrasi teknologi modern.
Manajer UP2D Jawa Timur, Hendrix Reza, menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam sektor energi bukan lagi sebuah wacana, melainkan kebutuhan nyata untuk menjawab tantangan masa depan.
“Hari Kartini ini bukan sekadar peringatan, tapi momentum bagi kami untuk benar-benar menghargai peran para perempuan di PLN. Srikandi PLN telah membuktikan bahwa mereka mampu berkontribusi besar, bahkan di bidang-bidang yang dulu didominasi laki-laki. Kami di PLN UP2D Jawa Timur berkomitmen untuk terus membuka ruang seluas-luasnya bagi mereka untuk tumbuh, berkembang, dan memimpin. Karena transformasi energi yang berkelanjutan hanya bisa tercapai jika kita melibatkan semua potensi terbaik, termasuk perempuan,” ujar Hendrix.
PLN meyakini bahwa keberagaman dalam kepemimpinan, termasuk peran perempuan di posisi strategis, akan memperkuat fondasi transformasi sektor energi nasional. Komitmen ini selaras dengan visi PLN sebagai perusahaan energi modern yang tidak hanya menekankan inovasi dan keberlanjutan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam pengembangan sumber daya manusia.