Kota Batu, tintajatim.com —Rapat koordinasi Tim Terpadu Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika (Timdu P4GN PN) yang digelar oleh Bakesbangpol Provinsi Jawa Timur menjadi momentum penting dalam memperkuat strategi penanggulangan narkoba di Jawa Timur. Kegiatan tersebut berlangsung di Aston Inn Batu, Kota Batu, Selasa (2/12/2025).
Kepala Bakesbangpol Jatim, Eddy Supriyanto, menegaskan bahwa pertemuan ini difokuskan pada penyusunan Rencana Aksi Daerah P4GN Tahun 2026 sekaligus mendorong percepatan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota (BNNK) di seluruh wilayah Jawa Timur.
“Pertemuan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan seluruh daerah memiliki kesiapan yang sama dalam pencegahan, pemberantasan, serta penanganan penyalahgunaan narkoba. Kami ingin Jawa Timur memiliki sistem pertahanan sosial yang kuat dan terintegrasi,” ujarnya.
Saat ini, masih terdapat 20 kabupaten/kota yang belum memiliki BNNK, yakni Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, Pacitan, Bojonegoro, Lamongan, Jombang, Mojokerto, Kota Pasuruan, Kota Blitar, Situbondo, Bondowoso, Jember, Probolinggo, Kota Probolinggo, Bangkalan, Sampang, dan Pamekasan. Seluruh daerah tersebut menyatakan kesiapan menyediakan sarana, prasarana, serta dukungan SDM untuk pembentukan embrio BNNK pada 2026 melalui skema kolaborasi lintas instansi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNP Jawa Timur, Budi Mulyanto, menegaskan bahwa penguatan P4GN sejalan dengan kebijakan nasional serta program strategis BNN RI, khususnya pengembangan program ANANDA BERSINAR.
“Ketika tren penyalahgunaan mulai bergeser ke usia remaja, maka strategi negara harus bergerak dari pencegahan hulu. Pendekatan keluarga, sekolah, dan komunitas menjadi kunci utama,” jelasnya.
Selain itu, kolaborasi lintas perangkat daerah juga terus diperkuat, termasuk melalui kegiatan sosialisasi P4GN dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba oleh Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur bersama Bappeda Provinsi Jawa Timur, Bakorwil I Madiun, Bakorwil III Malang, dan Bakorwil IV Pamekasan kepada ratusan ASN di lingkungan Pemprov Jatim.
Sementara itu, dari sisi penegakan hukum, Ditresnarkoba Polda Jatim yang berada di bawah Polda Jawa Timur menekankan pentingnya penguatan sinergi lintas sektor menghadapi ancaman jaringan narkoba transnasional.
Penyidik Madya 1 Ditresnarkoba Polda Jatim, Mustijat Priyambodo, menyampaikan bahwa mobilitas penduduk Jawa Timur yang tinggi menjadikan wilayah ini rawan jalur distribusi narkoba, sehingga membutuhkan strategi pencegahan berbasis masyarakat.
“Keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya ditentukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pelaporan dan pencegahan dini,” tegasnya.
Eddy Supriyanto menambahkan bahwa ke depan, Pemprov Jatim akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor guna menciptakan sistem ketahanan sosial yang mampu menekan angka penyalahgunaan narkoba secara berkelanjutan.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dengan komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan, kami optimistis Jawa Timur dapat menjadi provinsi yang tangguh dan bersih dari ancaman narkoba,” pungkasnya.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, dan masyarakat, Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam membangun sistem pencegahan narkoba yang komprehensif. Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi implementasi Rencana Aksi Daerah P4GN Tahun 2026 demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing.












